[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/238278041" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]
[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/297548594" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]
[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/299448025" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]

Pages

Selasa, 02 Mei 2017

Etikolegal dalam praktek kebidanan



Konsep Kode Etik Moral
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat global diperlukan suatu sistem yang mampu meregulasi bagaimana seharusnya manusi bergaul. Dengan adanya sistem tersebut, diharapkan agar setiap manusia bisa saling menghormati, menghargai hak, mengerti kewajiban, satu dengan yang lain. Sistem tersebut dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, etika.
1.    Pengertian
a)   Bidan
1)   Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”.
2)   Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives (ICM) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist and Obstetritian (FIGO) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992).
3)   Seseorang yg telah mengikuti prog pendidikan bidan yg diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tsb, serta memenuhi kualifikasi u/ didaftar (register) dan atau memiliki ijin yg sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan (ICM, 2005).

b)   Etik dan Etika
1)   Pengertian     
Etik adalah norma-norma yang menentukan baik-buruknya tingkah laku manusia, baik secara sendirian maupun bersama-sama dan mengatur hidup ke arah tujuannya (Pastur scalia, 1971). Etika juga berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan.
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Perilaku adalah respon individu terhadap stimulus atau suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan baik disadari ataupun tidak. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap dan perilaku manusia.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
a)        Utilitarisme
Mengambil keputusan antara melahirkan normal dan melahirkan secara operasi sesar membawa konsekuesi tersendiri. Namun keduanya bertujuan untuk menyelamatkan ibu dan bayinya.
b)   Deontology
Traditional Deontology
Paham ini mempunyai dasar religi yang kuat yaitu meyakini Tuhan dan kesucian hidup. Semua tindakan yang dilakukan oleh individu harus berdasarkan perintah Tuhan.

0 komentar:

Posting Komentar