[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/238278041" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]
[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/297548594" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]
[soundcloud url="https://api.soundcloud.com/tracks/299448025" params="auto_play=true&hide_related=false&show_comments=true&show_user=true&show_reposts=false&visual=true" width="100%" height="450" iframe="true" /]

Pages

Selasa, 02 Mei 2017

Asuhan kebidanan komunitas



A. STANDAR PELAYANAN UMUM
STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
• Tujuan:
Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
• Pernyataan standar
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
• Hasil dari pernyataan standar
 Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehatü
 Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia mudaü
 Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.ü
• Persyaratan
1. Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan
2. Bidan didik dan terlatih dalam:
2.1 Penyuluhan kesehatan.
2.2 Komunikasi dan keterampilan konseling dasar.
2.3 Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan.
3. tersedianya bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas.
Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.

STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
• Tujuannya:
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
• Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian peayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
• Hasil dari pernyataan ini:
 Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.ü
 Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.ü
 Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelsysnsn kebidanan.ü
• Prasyarat :
1. Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi
2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
3. Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
4. Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.
5. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
6. Pemetaan ibu hamil.
7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.

• Hal yang harus diingat pada standar ini:
 Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.ü
 Pencatatn dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaanü pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.ü Pencatatn dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf

B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
• Tujuannya :
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
• Hasil dari identifikasi ini :
 Ibu memahami tanda dan gejala kehamilanü
 Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilanü secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
 Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.ü
• Persyaratannya antara lain :
Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur.
• Prosesnya antara lain :
Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat.

STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
• Tujuaanya :
Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
• Pernyataan standar :
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
• Hasilnya antara lain :
 Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilanü
 Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan.ü
 Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan.ü
 Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.ü
• Persyaratannya antara lain :
Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatanhasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
• Prosesnya antara lain :
Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan.
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
• Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
• Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
• Hasilnya :
 Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik.ü
 Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan.ü
 Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhanü
• Persyaratannya :
1. Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar.
2. Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat.
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan.
5. Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.

STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
• Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
• Pernyataan standar :
 Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan.ü
 Bidan mampu :ü
Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
 Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik.ü
 Tersedia tablet zat besi dan asam folat.ü
 Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )ü
 Obat cacingü
 Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.ü
• Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.

0 komentar:

Posting Komentar